A.
PENGERTIAN
ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS
Menurut Kusmintardjo (1992) sekolah
tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam
sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi
sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing
mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen
lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b)
administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil,
(e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan
(g) administrasi pelayanan khusus.
Pada lembaga pendidikan keenam unsur
merupakan hal yang biasa ada. Melihat kondisi sekolah yang jumlah muridnya
begitu banyak, maka perlu mengusahakan unsur ketujuh dalam administrasi
sekolah. Agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar.
Tidak hanya itu dengan
menambah layanan khusus di sekolah peserta didik atau murid akan dapat
melengkapi usaha pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Hingga saat ini
layanan khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan. Maka
hampir setiap sekolah di Indonesia menyediakan layanan khusus bagi peserta
didik.
Memang perlu adanya
usaha pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi
peserta didik ini agar peserta didik merasa nyaman dan senang.
Proses
belajar mengajar memerlukan barbagai fasilitas yang tidak secara langsung
dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah perpustakaan sekolah,
usaha kesehatan sekolah dan laboratorium sekolah. Guru memegang peranan penting
dalam administrasi fasilitas ini.
Layanan
khusus adalah suatu usaha yang tidak secarav langsung berkenaan dengan proses
belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah
kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses
belajar.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada
dasarnya dibuat untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di
sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga
berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik, baik disini
menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat
disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan
memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan
pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen
layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu
sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa
Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan
teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani
maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan
pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka
sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala
kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen
layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk
mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan
khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan
maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar
peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut
aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa
manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan
kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar
tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Mengingat pentingnya manajemen layanan khusus di suatu
sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang
efektif dan efisien. Maka dari itu, sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab
dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik dan memberikan rasa aman
pada siswa selama siswa belajar di sekolah.
Dari uraian tersebut dapat
disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan
memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan
pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
B. TUJUAN MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Kusmintardjo (1992), pelayanan
khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk
memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
di sekolah.
Kepala sekolah perlu mempertimbangkan
secara matang apabila akan menyelenggarakan program layanan khusus. Apakah
bidang-bidang layanan khusus tersebut, memberikan bantuan terhadap sekolah
dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian,
apabila layanan bantuan atau layanan khusus diorganisasi secara baik dan
dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan kemungkinan-kemungkinan perbaikan
pertumbuhan murid.
Kepala sekolah harus selalu melihat
hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh.
Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam mengadministrasian personal. Para petugas kesehatan, pekerja kafetaria, dan petugas bimbingan, serta personel lainnya, harus merasa bahwa mereka merupakan bagian yang penting dari penyelenggaraan sekolah secara keseluruhan. Kepala sekolah harus membantu staf non-edukatif untuk mencapai sikap tersebut, dengan memberikan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Perhatian kepala sekolah akan hal ini dapat dilihat dari kemauannya untuk mengundang mereka dalan pertemuan-pertemuan lainnya.
Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam mengadministrasian personal. Para petugas kesehatan, pekerja kafetaria, dan petugas bimbingan, serta personel lainnya, harus merasa bahwa mereka merupakan bagian yang penting dari penyelenggaraan sekolah secara keseluruhan. Kepala sekolah harus membantu staf non-edukatif untuk mencapai sikap tersebut, dengan memberikan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Perhatian kepala sekolah akan hal ini dapat dilihat dari kemauannya untuk mengundang mereka dalan pertemuan-pertemuan lainnya.
Disamping pendekatan psikologis dalam
mengadministrasi personil, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan oleh
kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini, kepala
sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personil yang
terlibat, disamping membantu mengklarifikasikan tanggungjawab tersebut melalui
pemahaman atau saling pengertian. Dalam hal ini perlu dikembangkan suatu
pendekatan “team-work” didalam pengelolaan layanan khusus atau layanan bantuan
melalui penegasan tugan hubungannya dengan personil, baik bidang pengajaran
maupun non pengajaran.
Kepala sekolah yang baik harus
memanfaatkan ketrampilan kepemimpinannya akan menunjukan tindakan yang
menghasilkan organisasi dan manajemen yang efisien atas layanan khusus. Ini
akan menghasilkan pengalaman yang sangat bernilai dalam kehidupan kelompok,
baik bagi anak didik maupun bagi personil sekolah. Peran kepala sekolah sangat
signifikan dalam usaha pemenuhan dan pemanfaatan unit layanan khusus di sekolah
dan merupakan stimulator dan fasilitator.
C.
PRINSIP-PRINSIP LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Prinsip-prinsip layanan khusus
sekolah terdiri atas prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa, pembimbing
dan orgnisasi dan administrasi.
Prinsip-prinsip yang berhubungan
dengan siswa yang dibimbing:
1. Pelayanan
bimbingan harus diberikan kepada seluruh peserta.
2. Harus
ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan bimbingan kepada siswa.
Diperlukan suatu alat pengukur yang cermat agar dapat dibedakan siswa yang mana
yang harus didahulukan.
3. Program
bimbingan harus dipusatkan kepada siswa.
4. Pelayanan
bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan.
5. Keputusan
terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing.
Pembimbing bertugas membantu siswa untuk menenggulangi masalah dengan berbagai
aternatif keputuasan, sehingga pengembalian keputusan pada siswa sendiri.
6. Individu
yang mendapat bimbingan harus dapat berangsur-angsur dapat membingan dirinya
sendiri.
Prinsip-prinsip
yang berhubungan dengan pembimbing:
1. Petugas-petugas
bimbingan harus melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewajiban
masing-masing.
2. Petugas-petugas
bimbingan di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan,
pengalaman dan kemampuan.
3. Petugas
bimbingan harus mendapat kesempatan untuk memperkembangkan diri serta kealhlliannya
melalui berbagai latihan.
4. Petugas
bimbingan hendaknya mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu
yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membuat individu yang
bersangkutan kea rah penyesuaian diri yang lebih baik.
5. Petugas
bimbingan harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu
yang dibimbing.
6. Petugas-petugas
bimbingan hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat
dalam melaksanakan tugasnya.
7. Petugas-petugas
bimbingan hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam
bidang minat kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangn
kurikulum sekolah.
Prinsip-prinsip
yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan:
1. Bimbingan
harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
2. Dalam
pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap individu siswa.
Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara
sistematik yang dapat digunakan untuk kemajuan individu yang bersangkutan.
3. Program
bimbingan harus disusun dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan, sehingga
layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.
4. Pembagian
waktu untuk setiap bimbingan secara teratur.
5. Bimbingan
harus dilaksanakan selam dalam situasi individuan dan dalam situasi kelompok,
sesui dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.
6. Kepala
sekolah memegang tanggung jawab mendasar dalam pelaksanaan bimbingan (Rusliana,
2010).
D.
JENIS-JENIS
LAYANAN KHUSUS DAN PENGELOLAANNYA SERTA PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS
1.
PERPUSTAKAAN
Menurut Anas
Tanjung (2012) perpustakaan sekolah adalah
perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh
sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama membantu sekolah untuk
mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendinikan pada umumnya. Ada beberapa
jenis perpustakaan sekolah, yang pada dasarnya disesuaikan dengan jenjang atau
tingkat sekolah yang bersangkutan. Jenis perpustakaan sekolah tersebut adalah
perpustakaan taman kanak-kanak, perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan
sekolah lanjutan tingkat pertama dan perpustakaan sekolah lanjutan tingkat
atas. Semua jenis perpustakaan sekolah yang disebutkan diatas dikelola
berdasarkan tujuan khusus masing-masing jenis dan jenjang sekolah.
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran
di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta
Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan
yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di
lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun
menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu
unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai
sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di
sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari
definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan
suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
Fungsi perpustakaan
sekolah adalah sebagai berikut:
a. Fungsi pendidikan, memberi kesempatan kepada peserta
didik menambah pengetahuan.
b. Fungsi informasi, yaitu menyediakan
bacaan-bacaan informatif.
c. Fungsi rekreasi, yaitu memberi kesempatan
kepada peserta didik menikmati pengalaman berekreasi melalui penajaman
imajinatif.
d. Fungsi penelitian, yaitu memberikan bantuan
kepada peserta didik untuk menjawab berbagai masalah ilmiah dengan mengkaji
bahan-bahan yang disediakan perpustakaan berupa laporan hasil-hasil penelitian.
e. Fungsi penyaluran hobi
f. Fungsi penanaman rasa tanggung jawab
Sebelum bahan pustaka dapat dipinjamkan kepada pengunjung bahan tersebut
harus diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan bahan pustaka tersebut melalui
tahap-tahap berikut:
a. Klasifikasi
b. Katalogisasi
c. Pemberian stempel
d. Pemberian nomor buku
e. Pengaturan buku dirak
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi perpustakaan
sekolah. Peran tersebut antara lain:
a. Memperkenalkan buku-buku kepada siswa dan guru-guru
b. Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang kan dibeli
c. Mempromosikan perpustakaan baik untuk pemakaian, maupun pembinaanya
d. Mengetahui jenis dan menguasai criteria-krikteria umum yang menentukan baik
buruknya susu koleksi
e. Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan
2.
LABORATORIUM
Labolatorium secara sederhana
dapat diuraikan sebagai suatu tempat dimana dosen, mahasiswa, guru, siswa, dan
orang lain melaksanakan kegiatan kerja ilmiah seperti pratikum, observasi,
penelitian, demokrasi dan pembuatan model-model dalam rangka kegiatan belajar
mengajar.
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka
akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang
suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum,
pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang
proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
Menurut Anas Tanjung (2012) labolatorium dapat dibedakan atas berapa jenis’ jenis-jenis laboratorium
tersebut biasanya disesuaikan dengan bidang studi atau kelompok bidang studi
tertentu. Jenis laboratotium tersebut antra lain:
a. Menurut bidang studi misalnya: labolatorium kimia, fisika, pmp dan
sebagainya.
b. Menurut kelompok bidang studi misalnya : laboratorim IPS dan IPA.
c. Untuk bidang ilmu teknik labor dapat diartikan sebagai workshop/ bengkel
kerja.
Rencana penggunaan labor minimal meperhatikan hal-hal berikut:
a. Jenis labor yang akan digunakan
b. Siswa atau pihak yang akan menggunakan
c. Waktu yang tersedia
d. Peralatan yang ada
e. Jenis bidang studi
f. Topic yang akan dipelajari
Secara lebih rinci langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan
penggunaan labor adalah:
a. Menganalisis kurikulum secara keseluruhan
b. Penentuan bobot taksonomik pokok bahasab
c. Pengembangan desain intruksional
d. Pengembangan materi dan pokok bahasan
e. Menetapkan apakah seluruh bagian, satu atau dua materi pokok bahasan yang
memerlukan “ labotory work”
f. Peralatan yang akan digunakan
g. Penetapan langkah-langkah dalam pengajaran dengan memakai laboratorium.
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi laboratorium sekolah. Peran tersebut antara lain:
a. guru
berperan dalam memperkenalkan peralatan yang ada di laboratorium
b. memandi
siswa ketika menggunakan laboratorium untuk melakukan praktek
3.
UKS
Menurut Anas Tanjung (2012) usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan
peserta didik yang optimal. Usaha kesehatan sekolah tersebut bukan saja menjadi
tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab peserta didik dan
masyarakat dimana sekolah itu berada.
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah
wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah
usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan
Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan
kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas
atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik
dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu
layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka
membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan
yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan
kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan
personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
Tujuan khusus
usaha kesehatan sekolah adalah agar siswa:
a. Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip
hidup sehat serta berpartisipasi aktif didalam usaha peningkatan kesehatan
disekolah, dirumah tangga maupun dilingkungan masyarakat.
b. Sehat dalam arti fisik mental maupun social
c. Memiliki daya khayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk,
penyalahgunaan narkotika, obat dan bahan berbahaya, alcohol, rook, dan
sebagainya.
Ruang lingkup usaha kegiatan sekolah tercermin dalam tree program UKS yang
dikenal dengan istilah trias UKS yang meliputi:
a. Pendidikan kesehatan
b. Pelayanan kesehatan
c. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, pembinaan lingkungan
kehidupan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai
institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar.
Maksud
diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta
didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi
yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai
tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah:
a. Menanamkan
hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia
sekolah memberikan teladan hidup sehat.
b. Mencegah
dan memberantas penyakit.
c. Memperbaiki
dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan,
imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat,
memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik.
Agar
layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang
telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan
lembaga-lembaga instansi-instansi yang menangani kesehatan seperti rumah sakit,
poliklinik,dan petugas kesehatan. Di samping itu perlu juga bekerja sama dengan
orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di
sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga
dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk
dalam hal kesehatan.
Peranan guru
dalam UKS antara lain adalah :
1. Memberikan
pelajaran pendidikan kesehatan kepada siswa baik oleh guru pendidikan jasmani
maupun oleh guru kelas.
2. Melakukan
pemeriksaan rutin terhadap siswa sekali seminggu.
3. Melakukan
pemeriksasn berkala sesuai dengan kartu menuju sehat sekali empat bulan.
4.
KAFE
Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap
sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan
cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin
sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih
dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak
berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Maulana Sulton
(2012) layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman
yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar
mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan
minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah
uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup
kandungan gizinya.
Alasan mengapa didirikannya kafentaria
sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar,
yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik
banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat
mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta
menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
Tujuan layanan kafentaria secara umum
adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat
kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar
peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan
dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau
uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami
materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif
yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak
terkontrol sekolah.
Adapun peran guru dalam pengelolaan
kafeteria (Syahril dan Asmidir Ilyas, 2008), guru dan kepala sekolah tidak
harus secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
secara khusus diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka
lebih optimal dalam menjalankan proses belajar. Guru tidak harus terlibat
secara total dalam administrasi layanan khusus. Guru harus melaksanakan
perannya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
5.
SARANA
IBADAH
Di setiap sekolah, layanan rumah
peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah
layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa
digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta
bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain
pada umumnya.agar bisa menjadi manusia
yang baik dan beriman.
Adanya sebuah layanan rumah peribadatan
di sekolah sangat menunjang terhadap proses pembelajaran mengingat bahwa
pembelajaran bisa dilakukan dimana saja termasuk salah satunya adalah di rumah
peribadatan di sekolah. Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di
sekolah adalah masjid dan gereja. Adanya masjid di sekolah juga sangat
bermanfaat bagi peserta didik maupun warga sekolah lainnya. Mereka bisa
melakukan ibadah di masjid tersebut ketika masih berada di sekolah maupun
melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Begitu juga dengan adanya gereja di
sekolah, juga bisa dimanfaatkan peserta didik maupun warga sekolah lainya yang
non muslim. Berikut akan diuraikan mengenai layanan rumah peribadatan sekolah
yakni masjid dan gereja.
Adapun peran guru dalam layanan khusus
layanan ibadah adalah sebagai berikut:
a. Memperkenalkan
sarana ibadah yang ada di sekolah tersebut.
b. Mengajak
siswa untuk menggunakan sara ibadah yang telah disediakan oleh sekolah secara
seefektif dan efisien mungkin.
6.
ASRAMA
Maulana
Sulton (2012) menjelaskan bagi
para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,
terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama.
Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik
dan petugas asrama tersebut.
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi asrama sekolah. Peran tersebut antara lain:
1.
Sosialosasi mengenai kehidupan asrama.
2.
Aturan yang berlaku di asrama.
7.
KOPERASI
Maulana Sulton
(2012) layanan koperasi mendidik para peserta
didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di
kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan
di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam
pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi
peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi
yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan
guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang
dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan
dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi
peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah
koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik,
kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
Menurut Fendy (2011) tujuan umum Kopsis
adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama
peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis
adalah:
a. Menanamkan
rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah.
b. Melatih
hidup gotong royong.
c. Mempertinggi
rasa kekeluargaan di antara para peserta didik.
d. Untuk
melatih peserta didik berorganisasi.
e. Untuk
melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi.
f. Menanamkan
pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran
modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer.
g. Memberikan
bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit.
h. Fungsi
Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta
didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi
di dalam masyarakat.
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi koperasi sekolah. Peran tersebut antara lain:
1. Membimbing
peserta didik dalam kegiatan koperasi sekolah.
2. Membimbing
peserta didik menemukan manfaat koperasi sekolah.
8.
TRANSPORTASI
Transportasi merupakan fenomena terkait
perpindahan, perjalanan serta pergerakan
orang dan barang. Pengelolaan transportasi yang handal hanya dapat terwujud
dengan dukungan kapasitas teknis, organisasi, pembiayaan yang memadai, serta
kepemimpinan dan komitmen politik. Sistem transportasi sekolah yang handal
seharusnya bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan, efisiensi,
keadilan serta pelestarian lingkungan. Karena itu diperlukan upaya dan riset
yang dapat menunjang terwujudnya sistem transportasi yang handal tersebut.
Transportasi sekolah adalah alat perpindahan, perjalanan, yang dikhususkan
untuk mengangkut seluruh siswa sekolah dalam memudahkan para pelajar menuju ke
sekolahnya.
Transportasi sekolah merupakan sebuah
layanan khusus yang dikelola oleh sekolah dan mempunyai fungsi sebagai media
antar jemput siswa pada suatu sekolah, mulai dari siswa berada dirumah sampai
datang ke sekolah dan menuju rumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan
di sekolah. Fungsi utama layanan tranportasi sekolah adalah meningkatkan
pelayanan kepada pelajar. Sebab, selama ini banyak pelajar yang terlantar dalam
perjalanannya menuju sekolah akibat harus berebut angkutan umum dengan
masyarakat. Akibatnya, setibanya disekolah pelajar mengalami kelelahan dan
bahkan sampai terlambat datang ke sekolah, sehingga konsentrasinya terganggu
saat menerima pelajaran.
Guru dan kepala sekolah tidak harus secara langsung
berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus
diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal
dalam menjalankan proses belajar. Guru tidak harus terlibat secara total dalam
administrasi layanan khusus. Guru harus melaksanakan perannya sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawabnya.