"ANNISA PERTIWI", "BIMBINGAN DAN KONSELING", "UNP"

Rabu, 09 Maret 2016

ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS



A.    PENGERTIAN ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS

            Menurut Kusmintardjo (1992) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan (g) administrasi pelayanan khusus.

            Pada lembaga pendidikan keenam unsur merupakan hal yang biasa ada. Melihat kondisi sekolah yang jumlah muridnya begitu banyak, maka perlu mengusahakan unsur ketujuh dalam administrasi sekolah. Agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar.

                Tidak hanya itu dengan menambah layanan khusus di sekolah peserta didik atau murid akan dapat melengkapi usaha pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Hingga saat ini layanan khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan. Maka hampir setiap sekolah di Indonesia menyediakan layanan khusus bagi peserta didik.

                Memang perlu adanya usaha pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi peserta didik ini agar peserta didik merasa nyaman dan senang.
            Proses belajar mengajar memerlukan barbagai fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah perpustakaan sekolah, usaha kesehatan sekolah dan laboratorium sekolah. Guru memegang peranan penting dalam administrasi fasilitas ini. 

            Layanan khusus adalah suatu usaha yang tidak secarav langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
           
            Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya dibuat untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik, baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.

            Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.

            Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.

            Mengingat pentingnya manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Maka dari itu, sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik dan memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah.

            Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.

B.     TUJUAN MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS

            Kusmintardjo (1992), pelayanan khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.

            Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang apabila akan menyelenggarakan program layanan khusus. Apakah bidang-bidang layanan khusus tersebut, memberikan bantuan terhadap sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, apabila layanan bantuan atau layanan khusus diorganisasi secara baik dan dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan kemungkinan-kemungkinan perbaikan pertumbuhan murid.

            Kepala sekolah harus selalu melihat hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh.
Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam mengadministrasian personal. Para petugas kesehatan, pekerja kafetaria, dan petugas bimbingan, serta personel lainnya, harus merasa bahwa mereka merupakan bagian yang penting dari penyelenggaraan sekolah secara keseluruhan. Kepala sekolah harus membantu staf non-edukatif untuk mencapai sikap tersebut, dengan memberikan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Perhatian kepala sekolah akan hal ini dapat dilihat dari kemauannya untuk mengundang mereka dalan pertemuan-pertemuan lainnya.

            Disamping pendekatan psikologis dalam mengadministrasi personil, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan oleh kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini, kepala sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personil yang terlibat, disamping membantu mengklarifikasikan tanggungjawab tersebut melalui pemahaman atau saling pengertian. Dalam hal ini perlu dikembangkan suatu pendekatan “team-work” didalam pengelolaan layanan khusus atau layanan bantuan melalui penegasan tugan hubungannya dengan personil, baik bidang pengajaran maupun non pengajaran.

            Kepala sekolah yang baik harus memanfaatkan ketrampilan kepemimpinannya akan menunjukan tindakan yang menghasilkan organisasi dan manajemen yang efisien atas layanan khusus. Ini akan menghasilkan pengalaman yang sangat bernilai dalam kehidupan kelompok, baik bagi anak didik maupun bagi personil sekolah. Peran kepala sekolah sangat signifikan dalam usaha pemenuhan dan pemanfaatan unit layanan khusus di sekolah dan merupakan stimulator dan fasilitator.
C.     PRINSIP-PRINSIP LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
            Prinsip-prinsip layanan khusus sekolah terdiri atas prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa, pembimbing dan orgnisasi dan administrasi.
            Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa yang dibimbing:
1.      Pelayanan bimbingan harus diberikan kepada seluruh peserta.
2.      Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan bimbingan kepada siswa. Diperlukan suatu alat pengukur yang cermat agar dapat dibedakan siswa yang mana yang harus didahulukan.
3.      Program bimbingan harus dipusatkan kepada siswa.
4.      Pelayanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan.
5.      Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Pembimbing bertugas membantu siswa untuk menenggulangi masalah dengan berbagai aternatif keputuasan, sehingga pengembalian keputusan pada siswa sendiri.
6.      Individu yang mendapat bimbingan harus dapat berangsur-angsur dapat membingan dirinya sendiri.
                        Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan pembimbing:
1.      Petugas-petugas bimbingan harus melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewajiban masing-masing.
2.      Petugas-petugas bimbingan di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuan.
3.      Petugas bimbingan harus mendapat kesempatan untuk memperkembangkan diri serta kealhlliannya melalui berbagai latihan.
4.      Petugas bimbingan hendaknya mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membuat individu yang bersangkutan kea rah penyesuaian diri yang lebih baik.
5.      Petugas bimbingan harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbing.
6.      Petugas-petugas bimbingan hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
7.      Petugas-petugas bimbingan hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang minat kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangn kurikulum sekolah.
            Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan:
1.      Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
2.      Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap individu siswa. Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara sistematik yang dapat digunakan untuk kemajuan individu yang bersangkutan.
3.      Program bimbingan harus disusun dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan, sehingga layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.
4.      Pembagian waktu untuk setiap bimbingan secara teratur.
5.      Bimbingan harus dilaksanakan selam dalam situasi individuan dan dalam situasi kelompok, sesui dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.
6.      Kepala sekolah memegang tanggung jawab mendasar dalam pelaksanaan bimbingan (Rusliana, 2010).
D.    JENIS-JENIS LAYANAN KHUSUS DAN PENGELOLAANNYA SERTA PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS

1.      PERPUSTAKAAN

 Menurut Anas Tanjung (2012) perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan  tujuan utama membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendinikan pada umumnya. Ada beberapa jenis perpustakaan sekolah, yang pada dasarnya disesuaikan dengan jenjang atau tingkat sekolah yang bersangkutan. Jenis perpustakaan sekolah tersebut adalah perpustakaan taman kanak-kanak, perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan sekolah lanjutan tingkat pertama dan perpustakaan sekolah lanjutan tingkat atas. Semua jenis perpustakaan sekolah yang disebutkan diatas dikelola berdasarkan tujuan khusus masing-masing jenis dan jenjang sekolah.

Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.

Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.

Fungsi perpustakaan sekolah  adalah sebagai berikut:

a.       Fungsi pendidikan, memberi kesempatan kepada peserta didik menambah pengetahuan.
b.      Fungsi informasi, yaitu menyediakan bacaan-bacaan informatif.
c.       Fungsi rekreasi, yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik menikmati pengalaman berekreasi melalui penajaman imajinatif.
d.      Fungsi penelitian, yaitu memberikan bantuan kepada peserta didik untuk menjawab berbagai masalah ilmiah dengan mengkaji bahan-bahan yang disediakan perpustakaan berupa laporan hasil-hasil penelitian.
e.       Fungsi penyaluran hobi
f.       Fungsi penanaman rasa tanggung jawab
Sebelum bahan pustaka dapat dipinjamkan kepada pengunjung bahan tersebut harus diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan bahan pustaka tersebut melalui tahap-tahap berikut:
a.       Klasifikasi
b.      Katalogisasi
c.       Pemberian stempel
d.      Pemberian nomor buku
e.       Pengaturan buku dirak
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi perpustakaan sekolah. Peran tersebut antara lain:
a.       Memperkenalkan buku-buku kepada siswa dan guru-guru
b.      Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang kan dibeli
c.       Mempromosikan perpustakaan baik untuk pemakaian,  maupun pembinaanya
d.      Mengetahui jenis dan menguasai criteria-krikteria umum yang menentukan baik buruknya susu koleksi
e.       Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan

2.      LABORATORIUM

Labolatorium secara sederhana dapat diuraikan sebagai suatu tempat dimana dosen, mahasiswa, guru, siswa, dan orang lain melaksanakan kegiatan kerja ilmiah seperti pratikum, observasi, penelitian, demokrasi dan pembuatan model-model dalam rangka kegiatan belajar mengajar.

Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.

Menurut Anas Tanjung (2012) labolatorium dapat dibedakan atas berapa jenis’ jenis-jenis laboratorium tersebut biasanya disesuaikan dengan bidang studi atau kelompok bidang studi tertentu. Jenis laboratotium tersebut antra lain:

a.       Menurut bidang studi misalnya: labolatorium kimia, fisika, pmp dan sebagainya.
b.      Menurut kelompok bidang studi misalnya : laboratorim IPS dan IPA.
c.       Untuk bidang ilmu teknik labor dapat diartikan sebagai workshop/ bengkel kerja.
Rencana penggunaan labor minimal meperhatikan hal-hal berikut:
a.       Jenis labor yang akan digunakan
b.      Siswa atau pihak yang akan menggunakan
c.       Waktu yang tersedia
d.      Peralatan yang ada
e.       Jenis bidang studi
f.       Topic yang akan dipelajari
Secara lebih rinci langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan penggunaan labor adalah:

a.       Menganalisis kurikulum secara keseluruhan
b.      Penentuan bobot taksonomik pokok bahasab
c.       Pengembangan desain intruksional
d.      Pengembangan materi dan pokok bahasan
e.       Menetapkan apakah seluruh bagian, satu atau dua materi pokok bahasan yang memerlukan “ labotory work”
f.       Peralatan yang akan digunakan
g.      Penetapan langkah-langkah dalam pengajaran dengan memakai laboratorium.
        Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi laboratorium sekolah. Peran tersebut antara lain:
a.       guru berperan dalam memperkenalkan peralatan yang ada di laboratorium
b.      memandi siswa ketika menggunakan laboratorium untuk melakukan praktek

3.      UKS

Menurut Anas Tanjung (2012) usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan peserta didik yang optimal. Usaha kesehatan sekolah tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab peserta didik dan masyarakat dimana sekolah itu berada.

Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.

Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.

Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)

Tujuan khusus usaha kesehatan sekolah adalah agar siswa:

a.       Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif didalam usaha peningkatan kesehatan disekolah, dirumah tangga maupun dilingkungan masyarakat.
b.      Sehat dalam arti fisik mental maupun social
c.       Memiliki daya khayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, obat dan bahan berbahaya, alcohol, rook, dan sebagainya.
Ruang lingkup usaha kegiatan sekolah tercermin dalam tree program UKS yang dikenal dengan istilah trias UKS yang meliputi:
a.       Pendidikan kesehatan
b.      Pelayanan kesehatan
c.       Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar.
Maksud diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah:
a.       Menanamkan hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia sekolah memberikan teladan hidup sehat.
b.      Mencegah dan memberantas penyakit.
c.       Memperbaiki dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan, imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat, memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik.
Agar layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga instansi-instansi yang menangani kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik,dan petugas kesehatan. Di samping itu perlu juga bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk dalam hal kesehatan.
Peranan guru dalam UKS antara lain adalah :
1.      Memberikan pelajaran pendidikan kesehatan kepada siswa baik oleh guru pendidikan jasmani maupun oleh guru kelas.
2.      Melakukan pemeriksaan rutin terhadap siswa sekali seminggu.
3.      Melakukan pemeriksasn berkala sesuai dengan kartu menuju sehat sekali empat bulan.

4.      KAFE

Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.

Maulana Sulton (2012) layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.

Alasan mengapa didirikannya kafentaria sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.

Tujuan layanan kafentaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol sekolah.

Adapun peran guru dalam pengelolaan kafeteria (Syahril dan Asmidir Ilyas, 2008), guru dan kepala sekolah tidak harus secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam menjalankan proses belajar. Guru tidak harus terlibat secara total dalam administrasi layanan khusus. Guru harus melaksanakan perannya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.

5.      SARANA IBADAH

Di setiap sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya.agar bisa menjadi manusia yang baik dan beriman.

Adanya sebuah layanan rumah peribadatan di sekolah sangat menunjang terhadap proses pembelajaran mengingat bahwa pembelajaran bisa dilakukan dimana saja termasuk salah satunya adalah di rumah peribadatan di sekolah. Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Adanya masjid di sekolah juga sangat bermanfaat bagi peserta didik maupun warga sekolah lainnya. Mereka bisa melakukan ibadah di masjid tersebut ketika masih berada di sekolah maupun melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Begitu juga dengan adanya gereja di sekolah, juga bisa dimanfaatkan peserta didik maupun warga sekolah lainya yang non muslim. Berikut akan diuraikan mengenai layanan rumah peribadatan sekolah yakni masjid dan gereja.

Adapun peran guru dalam layanan khusus layanan ibadah adalah sebagai berikut:

a.       Memperkenalkan sarana ibadah yang ada di sekolah tersebut.
b.      Mengajak siswa untuk menggunakan sara ibadah yang telah disediakan oleh sekolah secara seefektif dan efisien mungkin.

6.      ASRAMA

Maulana Sulton (2012) menjelaskan bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi asrama sekolah. Peran tersebut antara lain:
1.      Sosialosasi mengenai kehidupan asrama.
2.      Aturan yang berlaku di asrama.

7.      KOPERASI

Maulana Sulton (2012) layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.

Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.

Menurut Fendy (2011) tujuan umum Kopsis adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis adalah:

a.       Menanamkan rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah.
b.      Melatih hidup gotong royong.
c.       Mempertinggi rasa kekeluargaan di antara para peserta didik.
d.      Untuk melatih peserta didik berorganisasi.
e.       Untuk melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi.
f.       Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer.
g.      Memberikan bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit.
h.      Fungsi Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi di dalam masyarakat.
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi koperasi sekolah. Peran tersebut antara lain:
1.      Membimbing peserta didik dalam kegiatan koperasi sekolah.
2.      Membimbing peserta didik menemukan manfaat koperasi sekolah.

8.      TRANSPORTASI

Transportasi merupakan fenomena terkait perpindahan, perjalanan  serta pergerakan orang dan barang. Pengelolaan transportasi yang handal hanya dapat terwujud dengan dukungan kapasitas teknis, organisasi, pembiayaan yang memadai, serta kepemimpinan dan komitmen politik. Sistem transportasi sekolah yang handal seharusnya bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan, efisiensi, keadilan serta pelestarian lingkungan. Karena itu diperlukan upaya dan riset yang dapat menunjang terwujudnya sistem transportasi yang handal tersebut. Transportasi sekolah adalah alat perpindahan, perjalanan, yang dikhususkan untuk mengangkut seluruh siswa sekolah dalam memudahkan para pelajar menuju ke sekolahnya.

Transportasi sekolah merupakan sebuah layanan khusus yang dikelola oleh sekolah dan mempunyai fungsi sebagai media antar jemput siswa pada suatu sekolah, mulai dari siswa berada dirumah sampai datang ke sekolah dan menuju rumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan di sekolah. Fungsi utama layanan tranportasi sekolah adalah meningkatkan pelayanan kepada pelajar. Sebab, selama ini banyak pelajar yang terlantar dalam perjalanannya menuju sekolah akibat harus berebut angkutan umum dengan masyarakat. Akibatnya, setibanya disekolah pelajar mengalami kelelahan dan bahkan sampai terlambat datang ke sekolah, sehingga konsentrasinya terganggu saat menerima pelajaran.

Guru dan kepala sekolah tidak harus secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam menjalankan proses belajar. Guru tidak harus terlibat secara total dalam administrasi layanan khusus. Guru harus melaksanakan perannya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.